JURNAL ILMIAH

Evaluasi Normatif Program Makan Bergizi Gratis Dalam Perspektif Tata Kelola Dan Hukum Administrasi Negara

Titikoma

Peneliti Independen Bidang Kebijakan Publik dan Hukum Administrasi Negara

Vol. 1 | No. 1 | Mei 2026


ABSTRAK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan sejak Januari 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Dengan anggaran yang melonjak dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp 335 triliun pada 2026 dan target penerima mencapai 82,9 juta jiwa, MBG dirancang untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung capaian akademik siswa. Namun demikian, di balik urgensi normatifnya, kajian ini menemukan sejumlah persoalan sistemik yang patut menjadi perhatian serius. Tantangan tersebut mencakup belum optimalnya kerangka regulasi, ketiadaan payung hukum setingkat undang-undang, serta kompleksitas manajemen operasional yang memunculkan berbagai pertanyaan efektivitas dan akuntabilitas.

Beberapa komponen anggaran penunjang—seperti pengadaan ribuan unit kendaraan operasional bernilai triliunan rupiah dan belanja layanan digital bernilai signifikan—menimbulkan ruang diskursus mengenai rasionalitas dan prioritas kebijakan. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam sejumlah proses pengadaan, serta laporan insiden kesehatan yang berdampak pada ribuan pelajar, yang semakin menguatkan urgensi evaluasi menyeluruh.

Kajian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan analisis kebijakan publik dengan merujuk pada temuan lembaga pengawas independen serta regulasi yang relevan. Simpulan penelitian menekankan pentingnya moratorium evaluatif, penguatan landasan hukum setingkat undang-undang, serta reformulasi tata kelola agar program tidak terjebak dalam pusaran tata kelola yang lebih menguntungkan elite kebijakan dibanding penerima manfaatnya.

Kata Kunci: Program Makan Bergizi Gratis, tata kelola kebijakan, akuntabilitas anggaran, regulasi publik, pengadaan barang dan jasa, kebijakan gizi nasional, evaluasi kebijakan

⬇ Unduh Versi PDF