Ketika Kepercayaan Menjadi Barang Langka di Rumah Ilmu

"Rumah yang baik bukan rumah yang tidak pernah dikunjungi orang asing, melainkan rumah yang setiap tamunya datang dengan mengetuk pintu."

Ada sesuatu yang menggelitik dari peristiwa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) beberapa hari lalu. Bukan karena seorang anggota intelijen kepolisian berada di lingkungan kampus, melainkan karena kehadirannya memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada dirinya sendiri.

Peristiwa itu bermula setelah Aliansi UMY Bergerak menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Seusai aksi, seorang pria diamankan mahasiswa di lingkungan kampus karena dicurigai sebagai anggota intelijen. Tak lama kemudian, Polda DIY mengonfirmasi bahwa pria tersebut memang anggotanya yang sedang menjalankan tugas. Di sisi lain, Wakil Rektor UMY, Prof. Zuly Qodir, menyampaikan bahwa apabila kepolisian membutuhkan informasi atau koordinasi, sebaiknya dilakukan secara terbuka tanpa penyamaran. Peristiwa tersebut akhirnya diselesaikan melalui dialog antara mahasiswa, pimpinan universitas, dan pihak kepolisian. 

Peristiwa itu selesai.

Namun pertanyaannya belum.

Mengapa kehadiran seorang aparat negara di lingkungan kampus dapat menimbulkan kegelisahan? Mengapa mahasiswa bereaksi demikian cepat? Dan mengapa pihak kampus merasa perlu menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka?

Jawabannya mungkin bukan terletak pada sosok yang datang.

Melainkan pada kepercayaan yang perlahan memudar.

Rumah Bernama Kampus

Kampus sejak lama dipandang sebagai rumah ilmu. Di tempat inilah gagasan lahir, diperdebatkan, diuji, bahkan dibantah. Kebebasan berpikir bukan sekadar budaya, melainkan fondasi kehidupan akademik.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjamin adanya kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Prinsip yang sama juga ditegaskan UNESCO dalam Recommendation concerning the Status of Higher-Education Teaching Personnel (1997), bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang memungkinkan pencarian kebenaran berlangsung tanpa tekanan yang tidak semestinya.

Karena itu, kampus bukan sekadar kumpulan gedung kuliah. Ia adalah ruang tempat masyarakat belajar mempertanyakan segala sesuatu, termasuk negara.

Dan negara yang demokratis semestinya tidak takut terhadap pertanyaan.

Negara Juga Memiliki Kewajiban

Di sisi lain, negara tidak bisa begitu saja melepaskan tanggung jawab menjaga keamanan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan tugas kepada Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks aksi massa, pemantauan merupakan bagian dari fungsi tersebut.

Artinya, secara hukum, kehadiran anggota kepolisian dalam rangka menjalankan tugas bukanlah sesuatu yang otomatis melanggar aturan.

Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak.

Persoalannya adalah bagaimana kehadiran itu dipersepsikan.

Dalam hubungan sosial, persepsi sering kali lebih menentukan daripada prosedur.

Mengapa Mahasiswa Mudah Curiga?

Jawabannya mungkin ada pada sejarah.

Indonesia pernah mengalami masa ketika kampus menjadi ruang yang diawasi secara ketat. Pada era Orde Baru, kehidupan organisasi mahasiswa dibatasi melalui kebijakan NKK/BKK. Aktivitas politik mahasiswa diawasi, dan hubungan antara negara dengan kampus tidak selalu dibangun melalui dialog.

Trauma sejarah memang tidak selalu diwariskan melalui buku.

Ia sering diwariskan melalui cerita.

Melalui pengalaman dosen.

Melalui kisah para senior.

Melalui ingatan kolektif.

Karena itu, ketika seorang aparat hadir tanpa diketahui identitasnya, sebagian mahasiswa tidak melihat satu orang.

Mereka melihat sejarah yang belum benar-benar selesai.

Yang Datang Sebenarnya Bukan Intel

Filsuf Prancis Michel Foucault pernah menjelaskan konsep Panopticon: manusia akan mengubah perilakunya ketika merasa mungkin sedang diawasi, bahkan ketika tidak benar-benar diawasi.

Di situlah persoalannya.

Yang memasuki kampus hari itu mungkin hanya seorang anggota intel.

Namun yang memasuki pikiran banyak orang adalah perasaan diawasi.

Dan ketika rasa diawasi hadir, keberanian berbicara sering kali berubah menjadi kehati-hatian.

Padahal, ilmu pengetahuan tumbuh dari keberanian bertanya.

Krisis yang Sesungguhnya

Peristiwa UMY bukan semata-mata tentang intelijen.

Bukan pula semata-mata tentang demonstrasi.

Yang sedang kita saksikan adalah gejala yang lebih dalam: krisis kepercayaan.

Negara merasa perlu menjaga keamanan.

Mahasiswa merasa perlu menjaga kebebasan.

Keduanya memiliki alasan yang sah.

Namun ketika komunikasi digantikan oleh prasangka, setiap langkah akan mudah disalahartikan.

Tamu dianggap ancaman.

Penjaga dianggap pengawas.

Dialog berubah menjadi kecurigaan.

Mengetuk Pintu

Mungkin pelajaran terbesar dari peristiwa ini sederhana.

Dalam kehidupan demokrasi, tidak semua persoalan selesai dengan kewenangan. Banyak persoalan justru selesai dengan komunikasi.

Jika kampus adalah rumah ilmu, maka setiap tamu—siapa pun dia—akan lebih dihormati ketika datang dengan mengetuk pintu.

Begitu pula kampus. Sebagai rumah ilmu, ia pun perlu membuka pintunya untuk dialog, bukan menutupnya dengan prasangka.

Demokrasi tidak dibangun oleh pihak yang selalu benar.

Demokrasi dibangun oleh pihak-pihak yang bersedia saling mendengar.

Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan hanya keamanan negara atau kebebasan kampus.

Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan.

Karena ketika kepercayaan hilang, bahkan seorang tamu yang datang menjalankan tugas pun dapat dipandang sebagai ancaman.

Dan ketika sebuah bangsa mulai kehilangan kepercayaan satu sama lain, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan antara kampus dan negara, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.